Sempurna (cukup) kan timbangan (atau sukatan) dan jangan kalian termasuk orang - orang yang merugikan.
Dan timbang dengn neraca yang lulus,
Dan jangan kalian merugikan manusia - manusia pada hak - hak mereka dan kalian jangan bermaharajalela di muka bumi ini dengan melakukan kerosakan. -Asy Syu'ra: 181 - 183.
HADIS
UNDANGAN
Apabila seorang dari kalian diundang (ke majlis kenduri) , maka penuhkanlah (undangan) itu, dan jika dia berpuasa berdoalah dan jika tidak berpuasa makanlah.
Hadis Nabi Muhammad s.a.w. dan perawi: Ahmad, Muslim dan Abu Daud.
PETUA
LAKNAT
No comments:
Post a Comment