IZIN DARI SUAMI
Nabi Muhamad telah bersabda: Mana-mana perempuan yang keluar dari rumahnya dengan tidak diizini oleh suaminya, dia adalah dalam kemurkaan Allah Taala sehingga dia pulang ke rumahnya atau sehingga suaminya memberi keredaan (kepada) nya.
Perawi: Al Khatib
No comments:
Post a Comment